Locoshop.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewaspadai kandungan cemaran senyawa dietilen glikol dan etilen glikol, pada obat sirup buatan India yang menewaskan anak di Gambia, Afrika, karena ginjal akut. Di Indonesia, meski obat India tak ditemukan beredar, akan tetapi sejumlah obat sirup dengan kandungan tersebut sedang diteliti.
Kandungan tersebut terdapat dalam obat sirup untuk anak. Sebetulnya, apa itu Dietilen Glikol dan Etilen Glikol?
Menurut WHO, seperti dilansir dari The Hindu, Kamis (20/10), dietilen glikol dan etilena glikol, beracun bagi manusia jika dikonsumsi dan bisa berakibat fatal. Peringatan WHO mencantumkan efek toksik dari dua bahan kimia tersebut.
Apa saja? Yakni muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian. Baik dietilen glikol dan etilen glikol adalah bahan pezina ilegal yang dapat digunakan sebagai pelarut dalam obat cair.
Pelarut umum seperti gliserin (juga dikenal sebagai gliserol) dan propilen glikol digunakan dalam sirup obat batuk untuk memberikan basa cair pada parasetamol atau asetaminofen yang tidak larut dalam air. Pelarut ini juga bertindak sebagai pengawet, pengental, pemanis, dan agen antimikroba, menurut Pusat Informasi Bioteknologi Nasional Amerika Serikat (NCBI).
Sebelumnya, WHO menyebutkan obat sirup untuk anak yang diproduksi India terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
“BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM,” kata BPOM.
Editor : Kuswandi
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Sumber: www.jawapos.com