Presiden Sebut Harga Bahan Pokok Terpantau Stabil

Locoshop.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, harga bahan pokok di Pasar Klandasan, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) terpantau stabil. Ia menyebut, hanya satu yang mengalami kenaikan, yaitu kangkung.

“Tadi saya cek di pasar, harga (bahan pokok) stabil. Hanya ada satu barang yang naik tadi, kangkung,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Balikpapan, yang dipantau secara daring, Selasa (25/10).

Dalam kunjungannya, tak hanya blusukan ke pasar ia juga turut membagikan bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah pedagang. Didampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Jokowi membeberkan stabilnya harga bahan pokok di pasar.

Menurut Jokowi, stabilnya harga di tengah lonjakan inflasi disebabkan pemerintah yang melakukan intervensi terhadap ongkos transportasi pengiriman bahan pokok. “Ongkos transport barang-barang yang mengalami kenaikan itu ditutup dari APBD. Ini juga akan mengurangi kenaikan harga barang dan jasa,” ujarnya.

Mantan Wali Kota DKI Jakarta ini juga menyebut bahwa pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebagai bantalan kenaikan harga pangan imbas inflasi. “Bisa diambil dari belanja tidak terduga dan 2 persen dari dana transfer umum. Semuanya sudah tahu ini provinsi, kabupaten/kota,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah pada 3 September 2022 di Istana Negara telah mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi. Hal ini berimplikasi pada perekonomian nasional yang salah satunya adalah meningkatnya inflasi yang berdampak pada daya beli masyarakat.

Penanganan dampak inflasi kali ini didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan adanya penganggaran belanja perlindungan sosial (perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

“Pemerintah juga memberikan bantalan yang dilakukan oleh daerah, melalui earmarking Dana Transfer Umum (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil), Pemda ini diberikan kewenangan untuk membuat program sehingga dampak dari inflasi tidak dirasakan secara langsung oleh masyarakat, dan tentunya ini juga menggunakan data-data yang telah teruji sebelumnya,” jelas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Prima Bhakti dalam keterangan resmi, Kamis (7/9)

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi ketika pengumuman kenaikan BBM bersubsidi bahwa uang negara harus diprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri



Sumber: www.jawapos.com

Related posts